Minggu, 25 Maret 2012

Sjamsu Alam Terancam Mendapat Sanksi

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Parepare Sjamsu Alam terancam mendapat sanksi dari Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo. Pasalnya, Sjamsu tak menindaklanjuti rekomendasi Gubernur tentang pengembali an 44 pegawai negeri sipil (PNS) yang dimutasi pada Juni 2011 lalu. “Jika tidak melaksanakan rekomendasi yang telah saya keluarkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare di bawah pimpinan Plt Sjamsu Alam, akan dikenai sanksi. Sanksi ini jelas sudah diatur dalam Undang- Undang Peraturan Pemerintah (PP) 30/1980 yang diubah menjadi PP 53/2010 karena tidak menjalankan perintah atasan,” kata Syahrul Yassin Limpo saat berkunjung ke Kota Parepare, Kamis (22/3) malam lalu.

Diketahui, Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo mengeluarkan surat tertanggal 3 Februari No 353/KKB, perihal tindak lanjut dugaan penyalahgunaan wewenang Plt Wali Kota Parepare Sjamsu Alam. Dalam surat tersebut, Gubernur memerintahkan Plt Wali Kota Parepare meninjau kembali Surat Keputusan (SK) Wali Kota No 821.21.16-2011, No 821.22-17.2011, dan No 821.23-18.2011 tertanggal 22 Juni 2011. SK tersebut tentang pemberhentian/pemindahan dan pengangkatan dalam jabatan struktural eselon II, III, dan IV lingkup Pemkot Parepare.

Sebab, hal itu dilakukan tanpa persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Anggota Komisi I DPRD Parepare Minhajuddin Achmad menyesalkan sikap dan tindakan Pemkot Parepare yang melakukan perlawanan terhadap rekomendasi Gubernur SulselSyahrul YasinLimpo.Bahkan, Pemkot Parepare melaporkan surat rekomendasi tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Komisi I akan kembali memanggi lBaperjakat untuk mempertanyakan hal itu. Mestinya, rekomendasi itu dijalankan bukan melakukan perlawanan.Pengembalian 44 pegawai tersebut harga mati,”ungkap dia.

Kabag Humas Aswadi Talib mengatakan,surat permintaan peninjauan kembali SK Wali Kota Parepare terkait mutasi jilid III Juni 2011 oleh Gubernur Sulsel, hanya bersifat rekomendasi. “Karena rekomendasi, pemkot tentu per lu minta petunjuk lebih jauh dan solusi yang paling mungkin yang dapat ditempuh dalam penanganan masalah itu. Saya rasa Pemerintah Pusat dan provinsi akan bijak melihat persoalan ini,”ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar